Ternyata Bukan Yusak, Sosok Ririn Dianggap Mampu Halau Istri Incumben Nanda Indira di Pilbup Pesawaran
Pesawaran, PRINGSEWUEKSPOSE- Nama anggota DPRD Lampung Ririn Kuswantari digadang digadang masyarakat untuk maju di Pemilihan Bupati Pesawaran untuk menghalau Nanda Indira yang juga istri Bupati saat ini Dendy Romadona.
Hal itu dikatakan sebagian masyarakat dan tokoh Golkar Pesawaran yang tidak mau disebutkan namanya.
Beberapa tokoh Golkar di Pesawaran yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan dirinya merasa ragu dengan sosok ketua Golkar Pesawaran Yusak bila berhadapan dengan Nanda Indira istri Bupati Pesawaran.
” Kami ragu dengan elektabilitas pak Yusak yang digadang untuk maju Pilbup Pesawaran karena lawan beratnya adakah incumben . Maksudnya Nanda Indira adalah istri Bupati saat ini tentunya menjadi lawan berat Yusak,” ujarnya, Senin 27 Mei 2024.
Ia melanjutkan ada sosok yang bisa melawan istri incumben yakni kader Golkar yang juga dari Dapil Pesawaran Ririn Kuswantari selain itu suaminya Wendy Melfa asli orang Pesawaran, ” ujar Tokoh Golkar yang wanti wanti namanya tidak mau disebutkan.
Sementara Amin warga Kedondong,Pesawaran meminta Ririn Kuswantari untuk dicalonkan di Pesawaran untuk menghadapi istri Bupati Nanda Indira .
” Kalau ibu Bupati mencalonkan diri maka yang dicalonkan dari partai Golkar Yusak , saya khawatir sulit untuk memenangkan pertarungan di Pesawaran. Ada sosok ibu Ririn Kuswantari yang kami yakin mampu membendung laju ibu Bupati Pesawaran, ” ujarnya.
Sebelumnya Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Pesawaran mengusung Yusak sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) ataupun Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Pesawaran Periode 2024-2029.
Wakil Ketua I Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) DPD II Golkar Pesawaran Johnny Corne meyakini elektabilitas partai golkar naik di Kabupaten Pesawaran.
” Ya, secara elektoral pak Yusak bisa lebih populer dan elektabilitasnya lebih tinggi sehingga Partai Golkar Kabupaten Pesawaran mengusungkan dari partai sendiri, tanpa koalisi,” ujar Johnny Corne kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Ia juga melanjutkan, artinya memenuhi persyaratan 20%, tentu itu menjadi harapan kalau itu terlaksana agar DPP Partai Golkar mengabulkannya, mengingat rapat pleno pada hari ini lengkap oleh seluruh Pengurus DPD II dan Pengurus Kecamatan Partai Golkar.
Jhonny Corne menyatakan hal tersebut sesuai Seprin (surat perintah) No.163/DPP /GOLKAR/VI/2023, terkait untuk setiap Kabupaten/Kota mengusulkan kader potensial didalam partai untuk diajukan kepada DPP Partai Golkar agar dapat diusung menjadi Bakal Calon Kepala Daerah atau Bakal Calon Wakil Kepala Daerah. (tim)